Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana mengubah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP pada 2027. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan ini belum akan berlaku pada Januari 2027 karena pembahasannya masih berlangsung.
Video: Pemerintah Jajaki Kenaikan Batas PTKP pada 2027