Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Singapura mengusulkan kenaikan denda maksimal bagi perusahaan yang menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap lintas batas, dari 2 juta menjadi 20 juta dolar Singapura. Kebijakan ini menyusul episode kabut asap terburuk di negara tersebut dalam lebih dari satu dekade.
Singapura Usul Denda 10x Lipat bagi Perusahaan Penyebab Kabut Asap