Liputan6.com, Jakarta - Pelemahan mulai membayangi industri dalam negeri karena sebagian besar kebutuhan dan barang modal masih bergantung pada . , makanan dan minuman, hingga menjadi sektor yang rentan karena kenaikan nilai pembelian bahan impor dapat langsung menekan biaya produksi dan keuntungan perusahaan.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan industri dengan ketergantungan tinggi terhadap bahan baku, komponen, dan mesin impor menghadapi tekanan paling besar akibat pelemahan rupiah.
“Impor bahan baku dan barang penolong tercatat mencapai US$ 150,57 miliar atau sekitar 71,5% dari total impor nasional, dengan pertumbuhan sebesar 21,11%. Sementara itu, impor barang modal mencapai US$ 41,55 miliar atau sekitar 19,7% dari total impor, tumbuh 16,49%,” kata Shinta kepada Liputan6.com, Rabu (4/11/2026).
Menurut Shinta, tingginya ketergantungan terhadap input impor membuat industri tekstil, alas kaki, elektronik, otomotif, kimia, petrokimia, dan plastik semakin sensitif terhadap perubahan nilai tukar. Industri tersebut masih membutuhkan berbagai bahan dan komponen dari luar negeri yang belum sepenuhnya dapat digantikan produk domestik.
Tekanan serupa juga membayangi industri makanan dan minuman karena pelaku usaha masih mengimpor gandum, kedelai, susu bubuk, bahan tambahan pangan, hingga material kemasan. Kenaikan biaya impor tersebut juga dapat merambat ke industri pakan ternak dan peternakan.
Industri farmasi menghadapi risiko serupa karena produsen obat nasional masih bergantung pada impor bahan baku obat atau active pharmaceutical ingredients (API) dan sejumlah peralatan kesehatan.
“Perusahaan yang sebagian besar pendapatannya berasal dari pasar domestik dalam rupiah, tetapi harus membayar bahan baku, barang modal, atau kewajiban pembiayaan dalam dolar AS, tentu menghadapi tekanan lebih besar,” jelas Shinta.
Meningkatkan Biaya Operasional
Dia menambahkan, pelemahan rupiah juga dapat meningkatkan biaya operasional sektor transportasi, logistik, pertambangan, konstruksi, dan properti. Sektor tersebut membutuhkan armada, suku cadang, alat berat, mesin produksi, serta teknologi yang sebagian masih didatangkan dari luar negeri.
Shinta menilai tekanan nilai tukar bahkan dapat menjalar ke perusahaan yang tidak melakukan impor secara langsung. Kondisi tersebut terjadi ketika pemasok domestik menaikkan harga produk akibat meningkatnya biaya bahan baku impor.
Di sisi lain, perusahaan tidak selalu dapat meneruskan kenaikan biaya produksi kepada konsumen karena harus menjaga daya beli dan volume penjualan. Akibatnya, pelaku usaha berpotensi menyerap kenaikan biaya melalui penurunan margin keuntungan dan tekanan arus kas.
"Apabila tekanan ini berlangsung berkepanjangan, dampaknya dapat memengaruhi keputusan perusahaan dalam mengatur persediaan, menyesuaikan volume produksi, menunda ekspansi atau investasi, hingga melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan tenaga kerja,” ungkapnya.
Karena itu, Shinta menilai dunia usaha membutuhkan stabilitas nilai tukar agar perusahaan dapat memperkirakan biaya produksi, mengatur pengadaan bahan baku, dan mengambil keputusan investasi secara lebih terukur.