Politik

Refly Harun Tanya Jokowi di Sidang: Punya Nama Lain Mulyono?

Refly Harun Tanya Jokowi di Sidang: Punya Nama Lain Mulyono?
Jakarta, CNN Indonesia

Kuasa hukum , Refly Harun bertanya kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo () tentang nama Mulyono dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu.

Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).

"Saudara saksi, pertanyaan pertama yang ringan dulu, kami mendengar beberapa nama dari saudara. Barangkali untuk kejelasan, selain Joko Widodo, apakah saudara saksi punya nama lain? Mulyono, ada yang bilang Purwoko, atau Jack ketika KKN? Silakan," tanya Refly.

Jokowi mengaku tidak punya nama lain. Namun ia menyebut Mulyono adalah nama kecilnya.

"Tidak ada. Tapi memang Mulyono adalah nama kecil saya," ujarnya.

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Surat dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jaktim yang digelar pada Kamis (17/9).

Jaksa mendakwa Roy melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara pada dakwaan subsidair, Roy didakwa melanggar Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Jaksa juga mendakwa Roy melanggar Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.