Nasional

Polisi Tes Urine Sopir Truk Molen Tewaskan 6 Orang di Bekasi, Ini Hasilnya

Polisi Tes Urine Sopir Truk Molen Tewaskan 6 Orang di Bekasi, Ini Hasilnya
Jakarta -

Polisi telah melakukan tes urine terhadap TM, sopir truk molen yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, Jawa Barat. Hasilnya, TM negatif mengonsumsi narkoba dan alkohol.

"Pada saat malam kejadian langsung kita tes urine, hasilnya negatif," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Joko Sembodo saat dihubungi, Kamis (5/11/2026).

Joko mengatakan TM dalam kondisi sadar saat berkendara hingga berujung kecelakaan. Kecelakaan diduga karena masalah rem pada truk.

"Pengakuan sopir dalam kondisi sadar dan tidak ngantuk," ujarnya.

Saat ini sopir TM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Kecelakaan terjadi pada Minggu (1/11) sore. Kecelakaan mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka.

Truk Tak Laik Jalan

Penyidik Satlantas Polres Metro Bekasi Kota meminta keterangan saksi ahli dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terkait kasus kecelakaan maut truk molen di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi. Hasil pemeriksaan Dishub menyatakan truk Hino bernopol B-9548-MV itu tidak laik jalan.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Joko Sembodo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Dishub, truk buatan 2008 tersebut tidak lagi terdaftar dalam uji berkala (kir) di wilayah DKI Jakarta sejak Juli 2020, sementara masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) telah habis sejak 12 Desember 2020.

Dishub juga melakukan pengecekan fisik dan mendapati sejumlah komponen yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Pada sistem pengereman, pedal rem tidak memiliki tekanan angin, selang rem pada sumbu pertama dan kedua retak, serta minyak rem dalam kondisi kotor dan menghitam," kata Joko Sembodo dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Selain itu, indikator spedometer tidak bekerja, lampu rem belakang tertutup semen, dan pelat nomor hanya terpasang di bagian depan. Temuan ini memperkuat dugaan awal penyidik bahwa kondisi truk tak laik jalan.

"Temuan ini melengkapi gambaran mengenai kondisi truk saat dioperasikan. Seluruh fakta kami dokumentasikan secara rinci agar dapat dipertanggungjawabkan hingga ke meja persidangan," imbuh Joko.

Penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan 6 orang tersebut masih berlanjut. Langkah selanjutnya, polisi akan meminta keterangan ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) kendaraan tersebut mengenai spesifikasi dan kinerja komponennya.

"Pandangan itu nantinya disandingkan dengan hasil rekonstruksi tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Tonton juga video "Truk Rem Blong Kembali Makan Korban, 6 Orang Tewas di Bekasi"