Nasional

Kredit UMKM Tumbuh Tipis, Ekonom Minta Bank Ubah Cara Menilai Debitur

Kredit UMKM Tumbuh Tipis, Ekonom Minta Bank Ubah Cara Menilai Debitur

JAKARTA -- Ekonom BINUS University Moch Doddy Ariefianto menilai perbankan perlu mengubah pendekatan dalam menilai kelayakan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selama ini, pembiayaan korporasi dinilai lebih menarik bagi bank karena memiliki karakteristik yang membuat risiko kredit lebih mudah diukur.

“Data OJK September 2026 menunjukkan kredit korporasi tumbuh 21,31 persen, sementara kredit UMKM hanya 2,68 persen. Ini menunjukkan bahwa ekspansi kredit belum sepenuhnya inklusif. Kita perlu melihat daya tarik dari masing-masing segmen bagi bank,” ujar Doddy kepada Republika, Jumat (6/11/2026).

Dia menjelaskan, pembiayaan korporasi umumnya menawarkan nilai transaksi lebih besar, laporan keuangan lebih transparan, agunan lebih memadai, serta risiko yang relatif lebih mudah diukur. Sebaliknya, UMKM masih menghadapi persoalan informalitas, keterbatasan pencatatan keuangan, dan tingginya biaya asesmen kredit.

“Saya kira ketimpangan pada aspek daya tarik ini yang menyebabkan gap ekspansi kredit di antara dua sektor tersebut,” katanya.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit korporasi tumbuh 21,31 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada September 2026. Sementara itu, kredit UMKM tumbuh 2,68 persen yoy, meningkat dibandingkan Agustus 2026 sebesar 2,32 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, secara keseluruhan kredit perbankan pada September 2026 tumbuh 13,26 persen yoy menjadi Rp9.245 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh paling tinggi sebesar 23,20 persen yoy, diikuti kredit modal kerja 11,89 persen yoy dan kredit konsumsi 4,86 persen yoy.

Di sisi lain, pembiayaan digital juga menunjukkan perkembangan. OJK mencatat baki debet kredit buy now pay later (BNPL) perbankan mencapai Rp31,50 triliun pada September 2026 atau tumbuh 26,68 persen yoy. Jumlah rekeningnya mencapai 34,5 juta.

Doddy menilai, pertumbuhan tersebut menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat yang mulai beralih ke pembiayaan digital karena kemudahan, kecepatan, dan aksesibilitasnya. Namun, dia mengingatkan bahwa pertumbuhan yang tinggi tidak selalu berarti skala pembiayaannya besar.

“Porsi ini masih sangat kecil dibandingkan total kredit perbankan. Jadi, ini lebih menunjukkan diversifikasi kanal pembiayaan dan perubahan perilaku konsumen, belum berarti menggantikan peran kredit perbankan konvensional,” ujarnya.

Untuk memperluas akses pembiayaan UMKM, Doddy menilai pembenahan perlu dilakukan terhadap ekosistem pembiayaan, bukan sekadar mendorong bank meningkatkan target penyaluran kredit.

Menurut dia, literasi dan pencatatan keuangan UMKM perlu diperbaiki agar kelayakan usaha lebih mudah dinilai. Perbankan juga perlu mengembangkan penilaian kredit atau credit scoring berbasis arus kas dan data transaksi digital, bukan hanya mengandalkan agunan.

Selain itu, sistem penjaminan kredit perlu diperkuat dan UMKM didorong terhubung dengan rantai pasok perusahaan besar. Langkah tersebut dinilai dapat membantu perbankan mengelola risiko sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

“Pertumbuhan kredit seharusnya diukur juga dari dampaknya terhadap kapasitas produksi dan penciptaan lapangan kerja,” kata Doddy.