Nasional

Komisi A DPRD minta usut dugaan pungli di lingkungan Dishub Surabaya

Komisi A DPRD minta usut dugaan pungli di lingkungan Dishub Surabaya
Mendesak tim pemeriksa internal bergerak cepat mengaudit seluruh rantai komando rekrutmen pegawai guna membuktikan apakah uang haram Rp80 juta tersebut.

Surabaya (ANTARA) - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Yona Bagus Widyatmoko meminta usut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) bermodus percaloan rekrutmen tenaga kerja kontrak di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

"Kami pernah mengingatkan keras kepada pemerintah kota dan jajaran OPD yang menjadi mitra strategis komisi A, baik Satpol PP, BKPSDM dan inspektorat untuk serius menindaklanjuti dugaan pungli," kata Yona di Surabaya, Kamis.

Menurutnya, tindakan ini sangat memalukan dan mencoreng integritas birokrasi Pemkot Surabaya karena warga yang sedang berjuang mencari nafkah halal dan ingin dapat uang dari gajinya justru diperas mengeluarkan sejumlah besar uang di depan dengan janji palsu kelulusan kerja.

"Kan ini konyol. Komisi A menegaskan, kasus ini tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan di bawah meja hanya karena teradu menjaminkan selembar sertifikat tanah dan rumah," katanya.

Ia mengatakan, dalam konstruksi hukum tindak pidana korupsi maupun penipuan jabatan, pengembalian kerugian materiil sama sekali tidak menghapus perbuatan melawan hukum yang telah terjadi secara nyata.

"Penyerahan jaminan aset atau pengembalian uang curian itu urusan perdata ganti rugi terhadap korban, tetapi delik pidana pemerasan dan penyalahgunaan kewenangannya tetap mutlak berjalan. Sanksinya harus maksimal, pecat secara tidak dengan hormat sebagai ASN dan serahkan berkas pemeriksaannya ke kejaksaan atau kepolisian," katanya.

Ia mendukung penuh instruksi tegas Wali Kota Eri Cahyadi yang memerintahkan Inspektorat melacak aliran dana hasil pungutan liar tersebut hingga tuntas.

"Modus percaloan tenaga kontrak jarang berdiri sendiri sebagai aksi tunggal tanpa adanya koordinasi atau perlindungan dari jaringan struktural," katanya.

Ia mendesak tim pemeriksa internal bergerak cepat mengaudit seluruh rantai komando rekrutmen pegawai guna membuktikan apakah uang haram Rp80 juta tersebut.

"Instruksi Wali Kota Eri untuk menelusuri setoran ke pihak atasan sudah sangat tepat. Inspektorat jangan berhenti pada pelaku lapangan saja. Buka mutasi rekeningnya, telusuri alirannya. Jika terbukti ada pejabat eselon atau pimpinan di dinas terkait yang ikut mencicipi uang haram ini atau membiarkan sistem rekrutmen diobok-obok calo, seret dan copot semuanya tanpa pandang bulu," katanya.