Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah dari tingkat SD hingga S-1 miliknya dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo. Namun, Roy Suryo tetap tak mempercayai ijazah Jokowi asli.
Sebagaimana diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi. Jaksa mengatakan Roy Suryo menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi.
Akibat perbuatannya, Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Adapun persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Awalnya, jaksa menunjukkan barang bukti ijazah Jokowi ke hadapan majelis hakim.
Jokowi meminta izin ke majelis hakim untuk menunjukkan ijazah tersebut ke hadapan pengunjung sidang. Hakim sempat meminta Jokowi menunjukkan ijazah tersebut setelah persidangan.
Jokowi Tunjukkan Ijazah
Jokowi kembali meminta izin karena sudah janji menunjukkan ijazah miliknya dari SD hingga S-1 di Universitas Gadjah Mada (UGM). Kemudian Jokowi mengarahkan ijazah tersebut ke hadapan pengunjung sidang.
"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia," ujar Jokowi.
"Nanti bisa di kesempatan yang lain, begitu ya mungkin bisa setelah persidangan," ujar ketua majelis hakim Christina Endarwati.
"Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," ujar Jokowi.
Jokowi kemudian maju ke hadapan majelis hakim. Roy Suryo dan pengacaranya juga mendekat. Jokowi lalu menunjukkan satu per satu ijazahnya ke arah pengunjung sidang.
Roy juga sempat berteriak di persidangan saat momen tersebut. Roy berteriak saat pendukung Jokowi di ruang sidang bersorak seakan memberikan dukungan.
"Itu teriak-teriak, keluarkan, Yang Mulia. Keluarkan tuh, palsu kok teriak-teriak," ujar Roy Suryo.
Jokowi dan Roy Suryo bersalaman usai sidang (Mulia/detikcom) Foto: Jokowi dan Roy Suryo bersalaman usai sidang (Mulia/detikcom) |
Roy Suryo Tetap Tak Percaya
Roy Suryo menyebut ijazah Jokowi yang ditunjukkan saat persidangan kasus fitnah ijazah palsu berbeda dengan yang dilihatnya saat pemeriksaan. Menurutnya, ada beberapa perbedaan dengan ijazah yang ditunjukkan pada 15 Desember 2025 di Polda Metro Jaya.
"Memang ijazah itu berbeda dengan ijazah tanggal 15 Desember. 15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu. Yang dikatakan ada emboss, ada nggak? Nggak ada," kata kata Roy saat jeda sidang.
Roy juga menyoroti soal watermark pada dokumen. Menurutnya, watermark pada ijazah bertanggal 15 Desember terlihat jelas, sedangkan pada dokumen yang diperlihatkan dalam persidangan tidak seperti itu.
"Tapi kalau watermark-nya memang diupayakan, tapi watermark-nya pun berbeda. Dengan tanggal 15, 15 Desember itu watermark-nya jelas banget, kelihatan di-print ulang. Yang ini tidak. Dan, memang ada foto yang kualitasnya sama dengan tanggal 15 Desember, yaitu pada berkas-berkas banyak sekali nanti akan kita periksa lagi. Berkasnya lama, fotonya baru. Tidak ada capnya tadi! Ada tadi ditempelkan di situ. Itu baru tadi. Jelas betul," katanya.
Roy mengatakan dirinya mempunyai pengalaman menilai dokumen. Dia mengaku bisa membedakan mana dokumen asli dan palsu.
"Saya mata fotografer, mata tukang cetak yang sudah mencetak semenjak SMP. Semenjak saya dulu SMP. Jadi saya bisa mengenali foto itu asli, palsu," jelas dia.
Dia hendak menanyakan kesehatan Jokowi. Hal ini, menurutnya, jadi penting lantaran berkaitan dengan pernyataan soal percetakan prima atau perdana.
"Benar nggak dia pendengarannya masih baik? Atau matanya masih baik? Karena banyak sekali laporan-laporan dia itu yang ternyata salah persepsi. Termasuk soal Perdana. Soal Prima. Apa yang saya katakan itu justru memang mengatakan bahwa waktu itu memang nggak ada yang namanya Perdana, Prima," katanya.
Roy Suryo Tolak Keterangan Jokowi
Roy Suryo menyatakan menolak semua keterangan yang disampaikan Jokowi. Roy menyebut keterangan Jokowi berbelit.
"Sekarang saya akan bertanya kepada Terdakwa, tanggapannya terhadap keterangan saksi?" tanya ketua majelis hakim Christina Endarwati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).
"Terima kasih, Yang Mulia. Keterangan saksi cukup berbelit dan beberapa, tadi ada beberapa pertanyaan elementer yang tidak terjawab," jawab Roy, yang merupakan terdakwa dalam perkara ini.
"Yang salah yang mana? Yang salah?" tanya hakim.
"Mostly salah, Yang Mulia," jawab Jokowi.
Roy juga meminta barang bukti dalam perkara ini, termasuk ijazah Jokowi, kembali diperiksa di laboratorium forensik Polri. Dia mengaku meragukan keaslian ijazah itu.
"Pengujian karena salah, dan karena kemudian tadi ada keraguan saya terhadap apa, barang bukti, maka di kesempatan ini kami minta pengujian independen kembali dari laboratorium dengan rezim kepolisian yang sudah berbeda," ujar Roy.
Roy menyatakan menolak semua kesaksian Jokowi di persidangan. Hakim mencatat sikap dan tanggapan Roy tersebut.
"Jadi keterangan saksi ini saja Saudara menolak atau?" tanya hakim.
"Ya, menolak. Menolak keterangan saksi," jawab Roy.
"Kami mencatat Terdakwa menolak keterangan saksi. Demikian ya. Jadi untuk saksi Ir Joko Widodo di persidangan Roy Suryo, Terdakwa Roy Suryo, sudah selesai," ujar hakim.
