REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merasa heran dengan pihak yang menuduh ijazahnya palsu. Jokowi menyebut, mereka mestinya melihat lebih dulu ijazahnya sebelum tiba pada kesimpulan ijazah palsu.
Hal itu dikatakan Jokowi saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim)pada Kamis (5/11/2026). Jokowi bersaksi di sidang dengan perkara fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa. Jokowi menyatakan keberatan dengan tuduhan ijazah palsu oleh terdakwa.
"Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana. Saya itu kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa," kata Jokowi dalam sidang tersebut.
"Baik. Kemudian kami lanjutkan untuk unggahan video berikutnya yang diunggah oleh akun YouTube Official iNews dengan judul "Eksklusif, Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan Skripsi Jokowi, Rakyat Bersuara 22/04" yang diunggah tertanggal 22 April 2025 melalui akun media sosial YouTube. Terhadap video yang diunggah oleh akun Official iNews tersebut, apa Saudara Saksi bisa menyebutkan salah satunya atau beberapa dari perkataan Terdakwa yang Saudara Saksi keberatan?" tanya JPU.
"Yang Mulia, pada menit ke-5 sampai ke menit 5.38, Terdakwa menyampaikan: 'Halaman pengesahan atau halaman pengujian, ini lucu lagi. Tidak ada di skripsinya Jokowi. Justru ini ditampilkan pada skripsinya orang lain yang ada di situ. Teman-teman bisa lihat, paling lucu di sini dipertahankan di depan penguji tesis. Prof, tesis itu S1 atau S2? S2, ya?'. Profesor itu mengatakan tesis itu S2. Padahal setelah saya cek terhadap skripsi yang ada, yang saya miliki, tidak ada kata-kata itu yang namanya tesis, nggak ada. Tulisan di skripsi saya juga skripsi. Di lembar pengesahan juga skripsi, nggak ada tulisan tesis," jawab Jokowi.