Jakarta (ANTARA) - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan runtutan proses kelulusan strata satu (S1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam kesaksiannya pada sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo cs.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan seluruh tahapan akademisnya telah dipenuhi, mulai dari ujian skripsi hingga prosesi wisuda.
"Ya jadi ujian skripsi itu pada tanggal 23 Oktober 1985, Yang Mulia," kata Jokowi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Setelah menjalani ujian skripsi, Jokowi kemudian mengikuti wisuda bersama lulusan dari seluruh fakultas di UGM pada 19 November 1985.
Prosesi wisuda tersebut berlangsung di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta. Jokowi mengatakan terdapat 14 mahasiswa dari Fakultas Kehutanan yang mengikuti wisuda pada kesempatan tersebut.
"Satu Fakultas Kehutanan itu ada yang ikut wisuda itu ada 14 orang, Yang Mulia," ujarnya.
Jokowi mengaku tidak mengingat seluruh nama mahasiswa yang mengikuti wisuda tersebut. Namun, Jokowi menyebut dirinya berada pada urutan ke-12 dari daftar yang diingatnya.
Dalam pemeriksaan lanjutan, jaksa kemudian menanyakan waktu penyerahan ijazah S1 kepada Jokowi setelah prosesi wisuda.
Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa ijazahnya diterbitkan pada 5 November 1985.
Adapun dua pejabat UGM yang menandatangani dokumen tersebut, yakni Rektor UGM saat itu dan Dekan Fakultas Kehutanan.
Jaksa selanjutnya memastikan bahwa ijazah S1 yang sebelumnya diperlihatkan dalam persidangan merupakan dokumen milik Jokowi.
"Betul, Yang Mulia," jawab Jokowi ketika ditanya mengenai kepemilikan ijazah tersebut.
Lebih lanjut, jaksa juga mendalami foto yang tercantum pada ijazah tersebut dengan menanyakan apakah foto itu merupakan foto Jokowi atau foto seseorang bernama Dumatno Budi Utomo.
Jokowi menegaskan bahwa foto yang terpasang pada ijazah tersebut merupakan foto dirinya.
"Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo?" jawabnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengaku tidak mengetahui bahwa ijazah S1 miliknya dijadikan objek penelitian oleh terdakwa. Dia juga mengatakan tidak pernah menerima permintaan izin atau pemberitahuan terkait penelitian tersebut.
Jokowi kemudian menceritakan pernah didatangi rombongan menggunakan bus yang menggelar demonstrasi di kediamannya. Tiga orang dari rombongan tersebut sempat dipersilakan masuk dan meminta dirinya memperlihatkan ijazah asli.
Namun, Jokowi menolak permintaan tersebut karena menilai rombongan itu tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dokumen pribadinya.
Ia mengatakan hanya bersedia menunjukkan ijazah asli apabila diminta oleh aparat kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.