Politik

Dua Kali Absen, Ini Momen Nusron Wahid Akhirnya Penuhi Pemeriksaan KPK

Dua Kali Absen, Ini Momen Nusron Wahid Akhirnya Penuhi Pemeriksaan KPK
Dua Kali Absen, Ini Momen Nusron Wahid Akhirnya Penuhi Pemeriksaan KPK
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Nusron datang atas inisiatif pribadi untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (FOTO : Republika/Prayogi)

Kehadiran Nusron menjadi perhatian setelah sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Kali ini, Nusron datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pemeriksaan terhadap Nusron merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Keterangan yang diberikan diharapkan dapat membantu penyidik mendalami perkara tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sebagai pimpinan kementerian yang berkaitan dengan perkara yang tengah diusut, Nusron dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Statusnya dalam pemeriksaan tersebut adalah sebagai saksi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Kedatangan Nusron atas inisiatif pribadi menandai pemenuhan pemeriksaan setelah dua kali ketidakhadiran dalam agenda sebelumnya. Proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. (FOTO : Republika/Prayogi)

KPK terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN melalui pemeriksaan sejumlah pihak. Keterangan para saksi menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap rangkaian perkara. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Nusron datang atas inisiatif pribadi untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kehadiran Nusron tersebut dilakukan setelah sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di kementerian yang dipimpinnya.

sumber : Republika
Berita Lainnya