REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan tak mengurus akta kelahiran pasca persalinan ibunya. Dia mengaku, saat itu keluarganya miskin hingga tak mengurus akta kelahiran.
Pengakuan itu keluar dari Jokowi saat menjawab pertanyaan dari pengacara dokter Tifa ketika bersaksi di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim)pada Kamis (5/11/2026). Jokowi bersaksi di sidang dengan perkara fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Dokter Tifa.
"Terima kasih, Yang Mulia. Izin melanjutkan. Saudara saksi, saudara saksi kapan lahirnya?" ucap nya pengacara Tifa dalam sidang tersebut.
"Saya lahir di Solo tanggal 21 Juni 1961," kata Jokowi.
Kubu Tifa lantas mempertanyakan identitas Jokowi ketika dilahirkan. Jokowi justru mengakui keluarganya tak langsung mengurus akta kelahirannya. "Akta lahirnya bernama siapa, saudara saksi?" tanya pengacara Tifa.
"Karena Yang Mulia, saya adalah dari keluarga yang tidak mampu, waktu itu kami tidak mengurus akta kelahiran pada saat lahir," jawab Jokowi.
Kubu Tifa kembali mencecar soal kabar perubahan nama Jokowi yang berbeda saat dilahirkan. Jokowi membenarkan sempat berganti nama karena pernah menderita sakit usai dilahirkan.
"Waktu lahir bernama siapa saksi. Waktu lahir oleh orang tua diberi nama siapa saksi?" tanya pengacara Tifa.
"Saat itu diceritakan oleh ibu saya namanya Mulyono. Tetapi karena sakit-sakit, kemudian diganti menjadi Joko Widodo," ucap Jokowi.