Politik

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Menurun, Pemprov Perkuat Pencegahan

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Menurun, Pemprov Perkuat Pencegahan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melaporkan penurunan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. Hingga November 2026, tercatat sebanyak 1.341 kasus, angka yang lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumut, Dwi Endah Purwanti, menyampaikan data tersebut dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu. Ia merinci, sepanjang tahun 2025 jumlah kasus mencapai 1.975, sementara pada akhir 2024 tercatat sebanyak 1.822 kasus.

Pendekatan Pidana dan Keadilan Restoratif

Dwi menjelaskan, dari total kasus yang ada, Pemprov Sumut telah menangani 200 kasus yang terdiri dari kasus tindak pidana dan kategori restorative justice atau keadilan restoratif. Penanganan ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumut melalui dua pendekatan utama.

"Kedua pendekatan tersebut diterapkan dengan mempertimbangkan karakteristik, serta kebutuhan masing-masing kasus," ujarnya. Pendekatan pidana ditempuh untuk memproses dugaan tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, keadilan restoratif mengedepankan pemulihan, perlindungan korban, serta pertanggungjawaban pelaku dengan tetap memperhatikan persyaratan peraturan perundang-undangan.

Untuk penanganan melalui jalur pidana, tercatat sebanyak 78 kasus. Dari jumlah tersebut, 39 kasus telah selesai dan 39 kasus lainnya masih dalam proses hukum. Melalui program Perlindungan Hukum Terpadu Cepat (PHTC) yang digelar bersama Biro Hukum Setdaprov Sumut, sebanyak 122 kasus ditangani dengan pendekatan restorative justice. Dwi menegaskan, khusus untuk kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Program CHILL untuk Remaja

Selain fokus pada penanganan, Pemprov Sumut juga gencar menjalankan program pencegahan. Salah satunya adalah program CHILL (Curhat, Healing and Let's Go), sebuah inisiatif pendampingan yang menyasar remaja rentan menjadi korban maupun pelaku kekerasan. Program ini dirancang sebagai wadah edukatif dan penguatan kapasitas anak yang dilaksanakan di sekolah-sekolah.

"Ini wadah yang aman dan ramah anak untuk berbagi cerita, mengekspresikan diri, mengembangkan minat dan bakat, serta memperoleh informasi dan edukasi atas perlindungan anak,” papar Dwi. Program CHILL menyasar siswa SMP dan SMA di 10 sekolah setiap tahunnya, dengan fokus pelaksanaan di sejumlah sekolah di Medan dan Deli Serdang, serta wilayah terdampak bencana pada tahun ini.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara