Jakarta (ANTARA) - Asia Pacific Action Alliance on Human Resources for Health (AAAH) mendorong penguatan kompetensi tenaga kesehatan melalui transformasi digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), untuk menjawab tantangan SDM Kesehatan di Asia Pasifik.
Ketua AAAH periode 2024–2026 sekaligus Sekretaris Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Anna Kurniati mengatakan, tantangan SDM kesehatan di kawasan Asia Pasifik semakin kompleks. Selain kekurangan tenaga kesehatan dan ketimpangan distribusi, negara-negara juga menghadapi penuaan penduduk, peningkatan penyakit tidak menular, hingga kedaruratan kesehatan akibat perubahan iklim.
"Penguatan teknologi harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang baik serta pendidikan yang mampu menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten dan adaptif," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Upaya tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Konferensi ke-14 AAAH yang berlangsung di Bali pada 2–5 November 2026. Forum ini mempertemukan perwakilan dari 22 negara anggota dan sejumlah mitra internasional untuk membahas penguatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan di kawasan Asia Pasifik.
Menurut Anna, tidak ada satu negara pun yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara mandiri. Karena itu, kolaborasi regional diperlukan untuk memperkuat kapasitas tenaga kesehatan melalui pertukaran pengalaman dan praktik baik antarnegara.
Dalam konferensi tersebut, AAAH mengusung tiga pilar utama, yakni Leadership and Governance, Transformative Education and Wellbeing, serta Digital Transformation.
Pada pilar transformasi digital, pemanfaatan teknologi dinilai dapat memperkuat pengambilan keputusan berbasis data, sistem informasi kesehatan, serta akses terhadap pendidikan dan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan.
"Perkembangan teknologi termasuk teknologi digital harus dapat dimanfaatkan oleh seluruh tenaga kesehatan, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil. Termasuk berkembangnya teknologi Artificial Intelligence, ini harus menjadi instrumen yang bisa membantu tenaga kesehatan," kata Anna.
Sementara itu, Direktur Penyediaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Ika Trisia, memaparkan bahwa Indonesia saat ini memiliki 180.327 dokter teregistrasi dengan rasio 0,62 per 1.000 penduduk.
Berdasarkan data nasional, sebanyak 63 persen Puskesmas atau 6.520 dari 10.337 Puskesmas telah memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar. Sementara itu, 80,8 persen RSUD atau 681 dari 843 rumah sakit telah memiliki tujuh jenis dokter spesialis dasar.
"Angka-angka ini menunjukkan kemajuan yang telah kita capai, sekaligus mengingatkan kita bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Kami masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis serta memastikan pemerataan distribusi tenaga kesehatan, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan," ujar Ika.
Ika menegaskan, fokus pemerintah tidak hanya pada pemenuhan jumlah tenaga kesehatan, tetapi juga pada kualifikasi dan penempatan tenaga kesehatan sesuai standar dan kebutuhan pelayanan.
"Tantangan kita bukan hanya menghasilkan lebih banyak tenaga kesehatan, tetapi juga memastikan bahwa tenaga kesehatan yang tepat tersedia di tempat yang tepat, dengan kompetensi yang tepat," ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Indonesia terus menjalankan pendekatan komprehensif dalam transformasi SDM kesehatan melalui empat langkah strategis.
Pertama, memperkuat perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan berbasis bukti dan data nasional yang berkualitas agar ketersediaannya selaras dengan kebutuhan sistem kesehatan di masa depan.
Kedua, memperkuat pendidikan dan pelatihan melalui kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran dengan simulasi klinis, serta pengembangan keterampilan profesional yang adaptif terhadap pelayanan kesehatan modern.
Ketiga, mempercepat pemerataan distribusi tenaga kesehatan di wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses sekaligus mengatasi kesenjangan pelayanan dokter spesialis.
Keempat, mendorong transformasi digital melalui platform dan sistem informasi SDM kesehatan untuk memperluas kesempatan pengembangan profesional berkelanjutan serta meningkatkan akses tenaga kesehatan terhadap pengembangan kompetensi.
Melalui empat langkah tersebut, pihaknya berupaya memastikan pemenuhan SDM kesehatan tidak hanya berorientasi pada jumlah, tetapi juga pemerataan distribusi dan kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.